Mengungkap Kekayaan AKBP Wiwit Adisatria: Kapolres Blitar dengan Aset Warisan di Jombang

- 3 Juni 2024, 09:26 WIB
Mengungkap Kekayaan AKBP Wiwit Adisatria: Kapolres Blitar dengan Aset Warisan di Jombang
Mengungkap Kekayaan AKBP Wiwit Adisatria: Kapolres Blitar dengan Aset Warisan di Jombang /

OKE FLORES.COM - Sebagai sosok yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, perhatian terhadap harta kekayaan seorang petinggi kepolisian tentu saja menarik perhatian publik.

Salah satu figur yang menjadi sorotan adalah AKBP Wiwit Adisatria, yang menjabat sebagai Kapolres Blitar.

Sosok ini bukan hanya dikenal atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga keberhasilannya dalam mengelola aset warisan keluarganya di Jombang.

Baca Juga: Cek Perbandingan Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Barat: Siapa yang Paling Tajir?

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Blitar, ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Kota.

AKBP Wiwit Adisatria ditugaskan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara dalam kapasitasnya sebagai Kapolres.

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengatur pelaporan ini.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah