Diiming-iming Dapat Uang Rp15 Juta, Ibu Kandung Tega Lecehkan Anak Kandungnya

- 6 Juni 2024, 08:48 WIB
Ibu lecehkan anak sendiri di Tangsel
Ibu lecehkan anak sendiri di Tangsel /ist/

OKE FLORES.COM - Seorang ibu muda (R) di Kabupaten Tangsel, Provinsi Banten, tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah menetapkan wanita 22 tahun itu sebagai tersangka pelecehan seksual.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Bermula dari Ancaman FB: Inilah 5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel

Terjadi Tahun 2023

Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan R terjadi pada tahun 2023, tepatnya ketika R mendapat pesan dari sebuah akun Facebook bernama Icha Shakila, yakni pada 28 Juli 2023.

Saat itu, kata Ade Ary, pelaku diiming-iming dengan pekerjaan dan sejumlah uang. Untuk mendapatkan keduanya, R harus memenuhi persyaratan yang diberikan si pemilik akun.

Adapun syaratnya adalah R harus mengirim foto tanpa busana ke pemilik akun. Dua hari kemudian, R kembali mendapat pesan dari Icha, namun dengan permintaan yang berbeda.

Baca Juga: Inilah Profil 3 Nama Daftar Kepala Daerah Terkaya di NTT, Siapa Saja Mereka?

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah