Intip Harta Kekayaan Doni Arpandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Baru Dilantik Pengganti Muhamad Romadhon

- 7 Juni 2024, 09:05 WIB
Intip Harta Kekayaan Doni Arpandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Baru Dilantik Pengganti Muhamad Romadhon
Intip Harta Kekayaan Doni Arpandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Baru Dilantik Pengganti Muhamad Romadhon /

OKE FLORES.COM - Perubahan kepemimpinan selalu menjadi sorotan, terutama ketika sosok baru menempati posisi penting.

Salah satu figur yang sedang menjadi perbincangan hangat adalah Doni Arpandi, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menggantikan Muhamad Romadhon.

Dalam konteks ini, minat publik sering tertuju pada harta kekayaan pejabat baru tersebut. Bagaimana dengan Doni Arpandi?

Baca Juga: Punya Utang Banyak! Inilah Rincian Harta Kekayaan Nasarudin Wakil Kepala Daerah Termiskin di Riau

Doni Arpandi ditunjuk sebagai ketua Bawaslu Kabupaten Sintang.

Dia ditunjuk sebagai pengganti Muhamad Romadhon sebagai ketua Bawaslu Sintang sebelumnya.

Semua orang tahu bahwa Doni Arpandi telah menjabat sebagai Komisioner KPU Sintang selama dua periode.

Doni Arpandi diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara sebagai penyelenggara negara.

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah