Jika terbukti ada kesalahan dalam PPDB 2024, Kelulusan Peserta Didik Akan Dibatalkan

- 24 Juni 2024, 08:32 WIB
Sejumlah siswa mendaftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 di SMAN 2 Cimahi, Jumat, 21 Juni 2024.
Sejumlah siswa mendaftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 di SMAN 2 Cimahi, Jumat, 21 Juni 2024. /Disdik Jabar/

OKE FLORES.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 menjadi momen penting dalam dunia pendidikan Indonesia.

Proses seleksi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Namun, seiring dengan meningkatnya persaingan, muncul pula tantangan baru, yaitu upaya kecurangan dalam proses PPDB.

Baca Juga: Inilah Daftar Aset Danny Pomanto, Calon Bintang Pilgub 2024 dan Kepala Daerah Terkaya Kedua di Sulsel

Jika terbukti ada kecurangan atau data yang tidak masuk akal selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa kelulusan akan dibatalkan.

"Walau sudah diumumkan (PPDB tahap 1), saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya dianulir," ucap Bey dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 24 Juni 2024.

Oleh karena itu, Bey meminta Dinas Pendidikan, atau sekolah, untuk menyelidiki kecurangan atau data tidak wajar.

Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang untuk memastikan data domisili tepat," katanya.

Adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga independen untuk audit, Bey menyebut pihaknya meyakini peran lembaga yang sudah ada untuk ikut terjun dalam mengawasi PPDB.

"Selama ada bukti, kenapa tidak? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena kami diaudit," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah