Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.
Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.
Sebagaimana diumumkan di laman e-LHKPN pada Jumat 21 Juni 2024, Novie Riyanto Rahardjo melaporkan harta kekayaannya secara teratur.
Untuk LHKPN periodik 2023, terbaru adalah 21 Maret 2024.
Menurut LHKPN ini, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp.19,1 miliar.
Jika dibandingkan dengan LHKPN atua periodik sebelumnya pada 2022, ada kenaikan sekitar Rp 1,7 miliar.
Kekayaan Novie Riyanto Rahardjo meningkat menjadi setara kas sebesar Rp.1,5 miliar.
Ada juga kendaraan roda empat.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Ratu Ria Bakal Calon Wali Kota Serang Terkuat
Rincian harta kekayaan Novie Riyanto Rahardjo disajikan di sini.