OKE FLORES.COM - Akbar Buchari, seorang tokoh yang dikenal dalam dunia pengusaha muda Indonesia, kini tengah mencatatkan namanya dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Bobby Nasution.
Sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Akbar Buchari tidak hanya dikenal karena ketokohannya dalam dunia usaha, tetapi juga karena dedikasinya dalam mengembangkan kewirausahaan di kalangan generasi muda.
Pria kelahiran 25 November 1988 ini adalah anggota Partai Golkar di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: Ini Profil Singkat dan Harta Kekayaan Terbaru Novie Riyanto Rahardjo, Naik Rp1,7 Miliar
Nama lengkapnya Akbar Himawan Buchari, dia terdaftar sebagai salah satu kandidat untuk Wakil Gubernur Sumut dari tahun 2024 hingga 2029.
Akbar Buchari bergabung dengan Sekar Tandjung sebagai calon pendamping Bobby Nasution.
Akbar Buchari diminta untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara selama jabatannya sebagai wakil rakyat.
Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.
Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.