OKE FLORES.COM- Ombudsman RI menilai harga kendaraan listrik di Indonesia, khususnya mobil listrik masih tergolong mahal jika dibanding dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat hingga Eropa.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Komunitas Mobil Listrik Indonesia, harga mobil listrik di Indonesia bisa mencapai Rp698 juta per unit.
"Sebagai contoh, harga jual mobil listrik Kona Dai Hyundai di Amerika dan Eropa berkisar di harga Rp450 juta, harga jual di Korea Rp350 juta, dan Australia Rp500 juta,"
Kata Hery Susanto dalam konferensi pers penilaian cepat pengawasan pelayanan publik penggunaan kendaraan listrik berdasarkan regulasi dan implementasi, yang disiarkan YouTube Ombudsman RI, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Menurut Hery Susanto, dengan kondisi seperti itu, pemerintah RI harus segera memberikan insentif guna mendorong tumbuhnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Adapun insentif fiskal yang diberikan baru berupa potongan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), diskon sampai 90 persen untuk pemasangan home charging, gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Dalam pemberian insentif, pemerintah perlu komitmen dan konsisten untuk mengembangkan secara bertahap pertumbuhan kendaraan listrik," kata Hery.
Di samping itu, Ombudsman juga mendapat temuan soal kondisi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang masih terbatas dengan hanya tersedia di kota-kota besar dan kota penyangganya.