OTOMOTIF, OKE FLORES.com - Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyan, pemerintah berencana mengalokasikan Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk sepeda motor listrik.
Sri Mulyani menyatakan rencana subsidi mobil dan motor listrik tersebut dalam tahap pembahasan.
Oleh karenanya, nilai insentif belum final.
Direncanakan, anggaran subsidi mobil listrik dan motor listrik tersebut memakai APBN 2023 mendatang.
Daftar harga dan merek mobil listrik subsidi Rp 80 juta
Dilansir okeflores.com dari laman beritadiy, adapun syarat kendaraan listrik yang dapat subsidi pemerintah antara lain: kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi.
Bagi mobil listrik bukan hybrid akan dapat subsidi Rp 80 juta, sementara mobil listrik hybrid Rp 40 juta.
Untuk motor listrik 100 persen akan dapat subsidi Rp 8 juta.
Bagi motor konversi ke listrik dapat Rp 5 juta.