Cek Disini!! Berikut Daftar Motor dan Mobil Listrik Akan Bebas Pajak 2023

- 6 Juni 2023, 09:04 WIB
Cek Disini!! Berikut Daftar Motor dan Mobil Listrik Akan Bebas Pajak 2023
Cek Disini!! Berikut Daftar Motor dan Mobil Listrik Akan Bebas Pajak 2023 /

OTOMOTIF, OKE FLORES.COM- Sepeda motor dan mobil listrik kini bisa menjadi kendaraan. Setidaknya hal ini terlihat dari penjualan kendaraan ramah lingkungan ini yang mengalami peningkatan signifikan di tahun 2023. 

Perlu diketahui, ada beberapa alasan mengapa sepeda motor dan mobil listrik ini laris manis di pasaran. Salah satunya karena insentif masyarakat.

Baca Juga: Meluncur Tahun Ini!! Mitsubishi Segera Louncing Mobil Listrik XFC Concept IIMS 2023

Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa sepeda motor dan mobil listrik bebas pajak. Kedua jenis kendaraan listrik (EV) ini tidak perlu membayar pajak, tidak seperti kendaraan konvensional lainnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi : 'Perintahkan Industri Otomotif Berorientasi Ekspor Ekosistem Mobil Listrik'

Aturan dari motor dan mobil listrik bebas pajak pun sudah dijelaskan dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti apa detail lengkapnya?

Ketentuan mengenai motor dan mobil listrik bebas pajak dibahas oleh akun Instagram Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di @ditjenpk pada Rabu, 18 Januari 2023.

Ketentuan mengenai motor dan mobil listrik bebas pajak dibahas oleh akun Instagram Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di @ditjenpk pada Rabu, 18 Januari 2023.

Ada dua ketentuan yang membahas bahwa motor dan mobil listrik bebas pajak. Yaitu Undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) dan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x