OTOMOTIF, OKE FLORES.com - Pemerintah menyatakan bahwa di masa depan akan mendukung dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.
Salah satu caranya adalah dengan menghapus kendaraan bermesin bensin dan diesel dari Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI.
Dia mengatakan bahwa kendaraan bensin dan diesel akan dihapus sepenuhnya dari Indonesia pada tahun 2050.
"Mobil konvensional (mesin bensin dan diesel) sudah tidak ada lagi," kata dia dalam diskusi Ekosistem Menuju Energi bersih yang ditayangkan kanal Youtube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Senin, 5 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 8 Juni 2023.
Sebenarnya kebijakan ini bukan kebijakan baru.
Pasalnya peniadaan mobil bensin dan diesel di Indonesia mulai 2050 sudah masuk dalam road map pemerintah untuk target net zero emission (emisi nol).
Target pemerintah adalah pada tahun 2060 seluruh kebijakan ini bisa dilakukan.
Tak hanya mobil bensin dan diesel saja yang ditiadakan.