CEK DISINI! 3 Tips Agar Lolos Seleksi SNPMB Tahun 2023, Lengkap Dengan Materi dan Syarat Pendaftaran

- 31 Januari 2023, 17:48 WIB
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang sebelumnya di kenal dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang sebelumnya di kenal dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). /

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA, MA, SMK atau sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA, MA, SMK kelas 12 atau peserta didik paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Catatan:

Surat keterangan siswa kelas 12 disertai dengan:

- Foto terbaru (berwarna)

- Stempel atau cap sekolah

- Tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x