3 Hari Lagi PIP Kemdikbud 2023 Ditutup? Siswa Buka Rekening SIMPEL di BNI, BRI, atau BSI dengan Cara Ini Fahri

- 12 Februari 2023, 16:38 WIB
Tak Perlu Input NIK dan NISN ke PIP Kemdikbud, Siswa Sekolah SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat BLT Siswa 2023 Ini
Tak Perlu Input NIK dan NISN ke PIP Kemdikbud, Siswa Sekolah SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat BLT Siswa 2023 Ini /Unsplash ed us/

Okeflores.com - Tinggal 3 hari lagi batas akhir PIP Kemdikbud cair. Siswa SD SMP SMA harus segera buka rekening SIMPEL di BNI, BRI, atau BSI kalau tidak ingin gagal.

Sebelum lanjut, siswa harus tahu jika PIP Kemdikbud yang cair maksimal pada 15 Februari 2023 mendatang adalah penyaluran PIP tahun 2022.

Perlu dicatat sekali lagi, PIP Kemdikbud yang punya batas akhir 15 Februari 2023 tersebut bukanlah program pencairan PIP untuk tahun ini.

Batas akhir 15 Februari 2023 merupakan batas akhir bagi para siswa SD SMP SMA yang sudah dipilih menjadi penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 lalu.

Namun, siswa yang dipilih jadi penerima PIP 2022 yang belum sempat mencairkan dana PIP Kemdikbud tersebutlah yang hanya bisa mencairkan.

Siswa SD SMP SMA yang jadi penerima PIP Kemdikbud 2022 tapi sudah sempat mencairkan, maka tidak akan lagi dapat dana PIP.

Pasalnya, Kemdikbud RI hanya menyalurkan dana PIP Kemdikbud sebanyak satu kali dalam satu tahun untuk setiap siswa penerima PIP.

Jadi, bagi para siswa baik SD SMP SMA maupun Sederajat yang masuk nominasi penerima PIP tahun 2022, masih punya waktu hingga 15 Februari 2023 untuk pencairan.

Langkah awal dalam mencairan dana PIP Kemdikbud ialah membuka atau aktivasi rekening SIMPEL di bank BNI, BRI, atau BSI.

Khusus siswa SD dan SMP, aktivasi rekening SIMPEL harus dilakukan di bank BRI. Sementara siswa SMA, SMK dan Sederajat harus aktivasi di BNI.

Lalu siswa yang berdomisili di wilayah Provinsi Aceh, baik dari tingkat SD, SMP, maupun SMA, harus aktivasi rekening di bank BSI.

Membuka rekening SIMPEL ini wajib dilakukan karena dana PIP Kemdikbud dari pemerintah akan cair melalui bank-bank tersebut.

Jadi, siswa yang sampai tanggal 15 Februari 2023 mendatang masih belum membuka atau aktivasi rekening SIMPEL, tidak akan menerima PIP Kemdikbud 2022.

Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL untuk mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022:

1. Siapkan surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah dan fotokopi identitas siswa (KTP atau kartu siswa)

2. Datang ke kantor cabang bank sesuai tingkat pendidikan dengan membawa dokumen di atas

3. Siswa SD dan SMP harus ditemani orang tua/wali dengan membawa KTP orang tua/wali dan KK

4. Sesampainya di bank, sebutkan siswa hendak melakukan aktivasi rekening SIMPEL PIP Kemdikbud

5. Isi formulir

6. Tunggu proses aktivasi rekening selesai

7. Siswa akan mendapatkan buku tabungan rekening SIMPEL dan kartu debit setelah aktivasi selesai

Untuk siswa yang berada jauh dari orang tua/wali, maupun siswa yang tinggal jauh dari kantor cabang bank, aktivasi bisa diwakilkan oleh kepala sekolah.

Syaratnya kepala sekolah yang mewakilkan harus membawa dokumen-dokumen di bawah ini:

1. SPTJM ditandatangi kepala sekolah
2. Surat kuasa orang tua/wali
3. Fotokopi KTP kepala sekolah
4. Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukan surat asli
5. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (untuk kondisi khusus)

Jika para siswa tidak yakin apakah mereka termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 atau tidak, silakan cek data diri siswa lewat link pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan NIK dan NISN ke dalam link pip.kemdikbud.go.id, nantinya data siswa akan muncul, apakah terpilih jadi penerima PIP atau tidak.

Jika tidak tercantum, maka siswa tidak akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud dan tidak bisa melakukan aktivasi rekening SIMPEL di bank penyalur.

Agar siswa terpilih jadi penerima PIP Kemdikbud, siswa harus menunggu penyaluran untuk tahun 2023 yang akan segera dibuka.

Selagi menunggu, silakan ajukan diri jadi penerima PIP Kemdikbud dengan cara berikut:


1. Daftar ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

2. Jika tidak punya KKS, silakan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan setempat.

3. Datang ke sekolah, ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud dengan SKTM atau KKS.

4. Pihak sekolah akan mengubah status siswa di Dapodik menjadi calon penerima PIP Kemdikbud.

5. Tunggu validasi dari dinas pendidikan, apakah siswa yang diajukan layak menerima bantuan PIP Kemdikbud atau tidak.

6. Cek laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau belum.

Siswa yang lolos jadi penerima PIP Kemdikbud akan mendapatkan dana bantuan PIP dengan besaran yang berbeda tergantung tingkat pendidikan.

Berikut rincian besaran PIP Kemdikbud yang akan diterima oleh siswa:

1. Siswa SD, MI, dan Paket A: Rp450 ribu per tahun.
2. Siswa SMP, MTs, dan Paket B: Rp750 ribu per tahun.
3. Siswa SMA, SMK, MA, MAK, dan Paket C: Rp1 juta per tahun.

Seperti demikian informasi benarkah 3 hari lagi PIP Kemdikbud 2023 cair serta tata cara siswa buka rekening SIMPEL di BNI, BRI, atau BSI untuk pencairan.***

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x