SIMAK Berikut Besaran Gaji Honorer di Daerah Ini Mampu Mengalahkan Gaji Pokok PNS

- 20 Februari 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Dok. InfoPublik

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia baru-baru membawa angin segar bagi pekerja honorer Indonesia melalui Kementerian Keuangan.

Angin segar yang dibawa Kementerian Keuangan tak lain adalah penetapan besaran gaji seluruh dekorasi di Indonesia, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bukan main-main, besaran gaji yang diberikan Kementerian Keuangan untuk honorer honorer di Nusa Tenggara Timur setara dengan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: 28 November Mendatang HONORER DIHAPUS! Dua Kategori Tenaga Honoer Ini Tak Diberhentikan

Terkait peraturan besaran gaji honorer 2023 ini telah tertuang pada Permenkeu No. 83/PMK.02/2022 tentang Upah Tenaga Honorer Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan nominal upah pekerja honorer Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa gaji pekerja honorer disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR), sehingga besaran di setiap provinsi berbeda.

Perlu diketahui, gaji pekerja honorer terendah pada tahun 2023 itu berada pada Provinsi Yogyakarta, dengan kisaran sekitar Rp.2.202.000.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x