SINGAPURA Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya

- 8 Maret 2023, 13:43 WIB
SINGAPURA Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya
SINGAPURA Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya /

OKE FLOTRES.COM - Beberapa negara di dunia, terutama di Asia Tenggara (ASEAN) seperti diketahui banyak menampung TKI dari Indonesia.

Hingga saat ini, ASEAN terdiri dari 10 negara anggota di antaranya Indonesia dan Singapura.

Khusus untuk Singapura, diperkirakan masih membutuhkan tenaga kerja. Hal ini terlihat dari informasi berdasarkan data yang ada di Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Baca Juga: 13 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Daftar di Sini!, Pendidikan Gratis dan Langsung Jadi PNS

Biro Humas Kemnaker menyiarkan bahwa hingga saat ini masih dibutuhkan 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing.

Karena itu Singapura memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya dengan membuka lowongan kerja tenaga kesehatan.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 13 dan 13 Pro Terbaru, Ada 4 Varian Warna dan Kamera Leica 50MP, Kapan Rilis?

Pemerintah Indonesia sudah menjajaki kemungkinan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x