INFO GAJI! Inilah Besaran Gaji Golongan I A Hingga I D, Ditahun 2023 Naik Drastis

- 18 Maret 2023, 21:39 WIB
IlustrasiDapat Angin Segar, GAJI PNS GOLONGAN III D NAIK TAHUN INI, CEK BESARANNYA DISINI
IlustrasiDapat Angin Segar, GAJI PNS GOLONGAN III D NAIK TAHUN INI, CEK BESARANNYA DISINI /iqbal nuril anwar/Freepik

Okeflores.com - Ternyata, besaran gaji PNS golongan 3 yang diterima para ASN, berbeda-beda jumlah nominalnya, karena pendapatan tergantung dengan masa kerjanya.

Hal ini diketahui dari tabel Gaji PNS 2023 golongan 3 dan masa kerja, dari Buku Panduan Penghasilan PNS yang diterbitkan oleh BKN.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji ini.

Pasalnya, PNS sudah lama tidak menerima kenaikan gaji dari negara.

Menurut perhitungan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2023, sehingga kabar kenaikan gaji tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan PNS.

Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar untuk kehidupan yang lebih baik sebagai PNS.

Baca Juga: Kemenkeu Tunggu Penyusuaian Data PeneyTerlebih Dahulu Mengenai Soal Alokasi Dana Bansos Pangan

Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x