Berikut syarat-syarat penerimaan PIP Tahun 2023

- 20 Maret 2023, 16:50 WIB
Kapan dibukanya PIP Kemdikbud 2023? Kuota penerima pada 2023 sebanyak 17,9 juta siswa/Tangkapan layar Instagram sobatpip/
Kapan dibukanya PIP Kemdikbud 2023? Kuota penerima pada 2023 sebanyak 17,9 juta siswa/Tangkapan layar Instagram sobatpip/ /

 

FLORES.COM - PIP Kemdikbud adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Sebelumnya, siswa harus memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, salah satunya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Diketahui, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Baca Juga: Selain THR, 4 Bonus Berikut Ini Bakal Diberikan pada PNS Selama Bulan Ramadan 1444 H

Dengan adanya program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berikut ini kriteria siswa yang bisa dapat BLT PIP Kemdikbud 2023, dilansir okeflores.com dari laman beritadiy:

Baca Juga: WAJIB DICOBA! 10 Rekomendasi Olahraga Saat Puasa Ramadhan Tanpa Perlu Keluar Rumah

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x