Berikut Tiga Bidang TENAGA HONORER Akan Diangkat Jadi PNS dan P3K, Tanpa Tes CPNS.....

- 22 Maret 2023, 15:53 WIB
TELAH DIATUR DI RUU ASN! Berikut Tiga Bidang TENAGA HONORER Akan Diangkat Jadi PNS dan P3K, Tanpa Tes CPNS
TELAH DIATUR DI RUU ASN! Berikut Tiga Bidang TENAGA HONORER Akan Diangkat Jadi PNS dan P3K, Tanpa Tes CPNS /prokopim.trenggalekkab.go.id/

Okeflores.com - Ada tiga bidang tenaga honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes nasib tenaga honorer lain masih menggantung.

Dilansir Kontennetwork dari YouTube Obor Pendidikan, Rabu, 22 Maret 2023  Rancangan payung hukum telah diatur di RUU ASN tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014.

Terdapat beberapa pasal dalam RUU ASN, salah satunya tertulis ada beberapa posisi PNS yang akan diisi langsung oleh tenaga honorer tanpa melalui tes.

Baca Juga: Download Video TIKTOK Full HD Tanpa Watermark Mudah di SnapTik, Yandex, atau SSSTikTok Dicari, Unduh Aman

Lebih detailnya, RUU ASN yang mengatur pengangkatan tenaga honorer tanpa tes tersebut tertuang dalam pasal 131 dan Pasal 132.

Akan tetapi, tidak semua tenaga honorer diatur dalam RUU ASN itu, bocorannya hanya 3 atau 4 bidang tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pertimbangannya karena tiga bidang kerja tenaga honorer ini relatif paling banyak diperlukan untuk membantu kelancaran birokrasi pemerintah.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x