PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Saat ini sebagian besar sekolah telah menerapkan PPDB untuk penerimaan siswa baru di semua jenjang sekolah.
Bagi anda yang ingin melanjutkan pendidikan SMP, SMA atau SMK khususnya di DKI Jakarta, yang ingin mendaftar melalui PPDB terlebih dahulu harus memiliki nomor KTP.
Untuk mendapatkan nomor token, anda harus mengajukan akun PPDB terlebih dahulu.
Baca Juga: Wow! Anak Petani Mendaftar Legislatif Karena Merasa Prihatin dengan Pendidikan Indonesia
Berikut ini tata cara untuk mendapatkan nomor token PPDB, simak baik-baik!
- Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik Ajukan Akun sesuai jenjang, misalnya pada SMA
- Mengisi formulir pendaftaran, lalu masukkan data kependudukan sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.