Sri Mulyani : Tambahan Uang Hingga 900 Ribu Rupiah Untuk PNS

- 29 Mei 2023, 10:33 WIB

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Sri Mulyani memberikan hadiah uang tunai tambahan kepada pejabat hingga Rp 900.000 di bawah aturan yang baru dirilis.

Surat Keputusan Penambahan Hadiah Uang PNS Rp 900.000 merupakan Surat Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani Sri Mulyani.

Tambahan hadiah uang tunai sebesar Rp 900.000 Sri Mulyani diberikan kepada para pejabat sebagai penghargaan atas kerja keras mereka.

Menurut peraturan saat ini, pejabat Sri Mulyan menerima hadiah uang tambahan setiap hari dengan total hingga Rp 900.000 per bulan.

Baca Juga: Berikut Imbauan Menaker Bagi yang Ingin Bekerja di Luar Negeri!

Pada 28 April 2023, Sri Mulyani menandatangani SK penambahan santunan tunai sebesar Rp900.000 di PNS. Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023 diumumkan pada 3 Mei 2023 di Jakarta.

Pemerintah semakin menjamin pejabat Sri Mulyani mendapat tambahan bonus uang tunai di luar gaji bulanan mereka.

Tak heran jika ratusan ribu pelamar mendaftar setiap kali pendaftaran CPNS dibuka.

Baik Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS untuk instansi pusat, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x