Kemenag: 22 Ribu Guru PAI Segera Terima Insentif Mulai Juni Ini

- 29 Mei 2023, 11:28 WIB
Pengumuman Nama 42 Ribu Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022
Pengumuman Nama 42 Ribu Penerima Bantuan Insentif Guru PAI Non PNS Tahun 2022 /

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Kabar gembira bagi guru Pendidikan Agama dan Islam (PAI) yang bukan guru PNS atau PPPK dan telah memenuhi syarat.

Anda mendapatkan insentif dari pemerintah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah mengidentifikasi penerima insentif insentif PAI tahun 2023.

Jumlah guru PAI penerima insentif ini sebanyak 22.000 orang di seluruh Indonesia.

Insentif dibayarkan selama 12 bulan.

Direktur Agama PAI Amrullah mengatakan, penetapan penerima insentif didasarkan atas usulan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kanwil Kemenag Kota. 

Baca Juga: Honorer Kini Sejahtera! Jokowi Telah Sahkan Mulai Mei 2023, Aturan Gaji Honorer Resmi Belaku

“Usulan penerima insentif itu dilakukan melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA),” kata Amrullah, melnsir klikpendidikan.id Senin 29 Mei 2023.

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," tambahnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x