Berikut Siswa Kelas 6 SD di Cimahi Serentak Jalani Ujian Sekolah

- 29 Mei 2023, 11:34 WIB
Berikut Siswa Kelas 6 SD di Cimahi Serentak Jalani Ujian Sekolah
Berikut Siswa Kelas 6 SD di Cimahi Serentak Jalani Ujian Sekolah /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Seluruh siswa Kelas 6 SD Cimah akan mengikuti American School Examination secara serentak mulai Senin 8 Mei 2023.

Selain sertifikat, Amerika Serikat juga menjadi salah satu persyaratan yang menentukan gelar mahasiswa.

Harjono, Direktur Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, mengatakan kurikulum untuk siswa kelas 6 SD di Amerika Serikat sama di semua sekolah di Kota Cimahi.  

"US untuk kelas 6 SD mulai 8-11 Mei 2023.

Jadwalnya serentak untuk seluruh SD se-Kota Cimahi," ujarnya, melansir Pikiran Rakyat.id, Senin 29 Mei 2023.

Penerapan di tingkat SD di AS bersifat manual.

Untuk sekolah menengah yang berlangsung minggu lalu, beberapa sekolah di seluruh Amerika Serikat menggunakan perangkat seluler. 

"Untuk tingkat SD, ujian sekolah masih manual menggunakan soal kertas.

Di tingkat SMP, ada juga beberapa sekolah melapor menggunakan HP karena beberapa ujian mata pelajaran digelar lewat Google Form atau aplikasi khusus," katanya.

Masih ada siswa yang tidak hadir untuk mengikuti US, terutama karena alasan sakit.

"Ada jadwal ujian susulan yaitu 12 Mei 2023, termasuk kegiatan sesuai kreativitas guru masing-masing," ucapnya.

Pada Senin, 8 Mei 2023, sejumlah sekolah juga mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kemenag Kanwil Jawa Barat.

Baca Juga: Miris! Jauh dari Permukiman, SD di Majalengka Hanya Punya 14 Murid

"Karena hari ini ujian dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), maka ada monev juga dari Kemenag Kanwil Jawa Barat diantaranya di SDN Baros Mandiri 7," imbuhnya.

Sejak 2019, Kementrian Pendidikan Mebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1. Poin penting dari kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

"Penentu kelulusan siswa dikembalikan kepada pihak sekolah melalui penyelenggaraan ujian sekolah.

Soal ujian dibuat oleh para guru di sekolah masing-masing melalui rapat dewan guru," katanya.

Regulasi tersebut diperkuat Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"Maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," katanya.

Harjono mengatakan, sebelumnya mutu pendidikan salah satunya diukur dari hasil Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Disamping itu, juga ada pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan.

"Dengan regulasi terbaru yaitu raport pendidikan dan US serta nilai dalam bersikap memunculkan iklim pendidikan inklusi.

Melalui Kurikulum Merdeka, pendidikan inklusi diharapkan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik sosial, budaya, agama, dan suku bangsa," katanya.

Selain itu, lanjut Harjono, lewat penghapusan UN juga menciptakan pemerataan pendidikan.

"Justru mereduksi gelar sekolah unggulan yang sebetulnya dilabeli oleh masyarakat sendiri.

Saat ini lebih mengukur pemerataan mutu dan layanan pendidikan, dan semua warga sekolah serta masyarakat menyambut baik hal tersebut yang bermuara pada layanan pendidikan untuk masyarakat lebih baik lagi," tuturnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x