Disdik Kota Cimahi terus mendorong jajaran sekolah dan guru mengikuti seleksi Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak.
Hal itu dilakukan untuk mendukung implementasi kurikulum merdeka. Sekolah penggerak di Kota Cimahi mencapai 2 TK, 2 SD, dan 7 SMP.
"Untuk memasuki sekolah penggerak, batas usia kepala sekolah 50 tahun.
Sedangkan pa kepala sekolah dulu direkrut usia senior karena itu jadi terkendala," jelasnya.
Untuk guru penggerak mencapai 38 orang dari angkatan 5 serta 78 guru masih mengikuti tahapan pelatihan guru penggerak angkatan 7.
"Kami usulkan satu guru penggerak menjadi pengawas TK, Kepala SD, dan pengawas SMP sesuai kebutuhan.
Kami tempatkan mereka sesuai ketentuan yang diatur kementrian," imbuhnya.
Pihaknya berharap, semua insan pendidikan di Kota Cimahi mendukung 24 program platform Merdeka Belajar yang telah diluncurkan.
"Sesuai arahan Pak Pj. Walikota, kami harus melakukan respon cepat kebijakan terbaru pendidikan dari pemerintah pusat.
Merdeka belajar bukan berarti kami bebas menafsirkan sendiri kebijakan tersebut, namun harus patuh dan fatsun pada kebijakan platform tersebut yang telah ditetapkan," tuturnya.***