Cek Nominalnya Kemendes Akan Meningkatkan Keuangan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

- 29 Mei 2023, 13:51 WIB
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mendapatkan penghargaan dari Kemendes PDTT.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mendapatkan penghargaan dari Kemendes PDTT. /Kemendes PDTT

KESEHATAN, OKE FLORES.com - Dana desa memiliki dampak yang besar bagi masyarakat dan dapat membawa kemandirian bagi desa.

Oleh karena itu, kesejahteraan masyarakat layak diperjuangkan dengan meningkatkan perekonomian desa menjadi Rp 5 miliar.

Demikian disampaikan Wakil Juru Bicara DPR Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri diskusi kebijakan pembangunan desa dan perdesaan di Kendal, Jawa Tengah.

Gus Muhaimin yang dinyatakan bebas pasca penyusunan Undang-Undang Desa (UU) Nomor 6 Tahun 2014, banyak pihak yang mempertanyakan kemampuan desa dalam mengelola keuangan desa.

Baca Juga: Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2023 Di Bawah Naungan Kemendikbudristek dan Kemenag

Namun sejauh ini terbukti bahwa desa mampu mengelola keuangan desa sesuai dengan undang-undang desa.  

"Saat ini semua orang mengira desa bisa menangani anggaran dengan baik," kata Gus Muhaimin, Kamis 18 Mei 2023 di Kendal.

Keyakinan tersebut diperkuat dengan kemampuan desa dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dana desa, lanjut Gus Muhaimin, merupakan solusi pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Beberapa subsidi pendapatan dari dana desa sudah dimungkinkan melalui BLT dan PKTD dikenal dengan pengelolaan dan penyalurannya yang sangat tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x