Honorer diangkat Menjadi ASN PPPK 2023, tanpa terkecuali!

- 5 Juni 2023, 09:50 WIB
Foto: Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Foto: Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Geraldi/dpr.go.id

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Junimart Girsang, menyampaikan kabar menggembirakan yang menjadi perhatian para penerima beasiswa.

Dalam keterangannya, Junimart Girsang mengumumkan bahwa semua honorer, termasuk petugas kebersihan, guru, dan tenaga kesehatan, akan ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan status Perjanjian Kerja Pekerja Negara (PPPK). 

Keputusan ini menunjukkan langkah maju dari pemerintah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak kepada para honorer.

Dengan menjadi ASN PPPK, honorer akan memiliki kepastian karier, hak-hak yang terjamin, dan kesempatan untuk mengembangkan diri.

"Setiap honorer yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi PPPK tanpa kecuali," kata Junimart Girsang dalam jumpa pers pada 14 April 2023 yang lalu.

Namun, pengangkatan menjadi PPPK harus terealisasi sebelum 28 November 2023.

Oleh karena itu, honorer perlu memperhatikan tahapan dan persyaratan yang ditetapkan untuk memastikan peluang mereka untuk mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik.

Tentu saja, keputusan ini memberikan rasa aman dan harapan bagi para honorer yang selama ini telah berjuang tanpa jaminan masa depan yang pasti.

Dengan menjadi PPPK, honorer dapat mengembangkan potensi dan kompetensi mereka dalam melayani negara dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x