Pemerintah Take Down 126.408 Situs Judi Online Agustus-September 2023

- 27 September 2023, 09:10 WIB
Sat Reskrim Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga telah melakukan endorse judi online.
Sat Reskrim Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga telah melakukan endorse judi online. /Sri Yatni/Kabar Tegal

OKE FLORES.COM - Berkembangnya situs perjudian online tidak hanya membuat masyarakat cemas, pemerintah juga kesal dengan maraknya situs perjudian online dari tahun ke tahun.

Seperti tidak mengenal batasan usia, status sosial, dan latar belakang pekerjaan, situs perjudian online dapat menyerang siapa saja dan membuat orang tersebut kecanduan berjudi online. Hal ini membuat pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo geram.

Berdasarkan data Kominfo, sejak tanggal 1 Agustus 2023 hingga 23 September 2023 tercatat ada 126.408 situs perjudian online yang berhasil ditutup oleh Kominfo.

Baca Juga: Langkah Awal Detoksifikasi Tubuh Hilangkan Racun

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Hotel Alila, Solo, pada hari Selasa, 26 September 2023.

“Kominfo terus berupaya memberantas situs judi online yang makin marak. Dalam waktu 1 hari Kominfo sudah melakukan pemutusan akses 2000-3000 situs judi online setiap hari guna menghindari masyarakat yang mulai kecanduan judi online,”terang Budi pada wartawan melansir Beritasoloraya.com Rabu, 27 September 2023. 

Permasalahan situs judi online juga tidak bisa dilepaskan dari peran perbankan yang menerima dana atau aliran uang hasil judi online. Kominfo juga bergerak cepat melaporkan 1931 rekening kepada pihak OJK yang disinyalir rekening ini memiliki aktifitas transaksi judi online.

Dari total 1931 rekening yang dilaporkan oleh Kominfo pada OJK ada 200 rekening yang saat ini sudah resmi di blokir oleh OJK. Salah satu ciri nyata rekening yang terlibat transaksi judi online adalah adanya aliran uang masuk dalam jumlah cukup besar tapi tidak ada aliran uang keluar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x