OKE FLORES.COM - Pemerintah resmi membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023 mulai 20 September dan akan ditutup hingga 9 Oktober.
Dalam proses seleksi CPNS 2023, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan pemerintah akan sangat selektif dalam merekrut PNS dan PPPK.
Oleh karena itu, seleksi CPNS tahun 2023 tentunya akan sangat selektif karena adanya keinginan untuk merekrut aparatur sipil negara yang kompeten, profesional, dan berkualitas.
Baca Juga: KABAR BAIK, Lowongan PPPK Guru dan Kesehatan Masih Banyak Formasi
Sudah 10 hari pemerintah membuka seleksi CPNS 2023 dan banyak instansi yang sibuk mengirimkan lamaran calon seleksi.
Hingga saat ini, ada 3 instansi dan organisasi yang sangat berminat dengan kandidatnya:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum - HAM) dengan 8.598 pendaftar CPNS.
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 7.920 pendaftar CPNS.