OKE FLORES.COM - Sekretaris Negara (Kemensetneg) membuka pendaftaran seleksi PPPK 2023 mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Dalam rangka penerapan PPPK opsi 2023, Sekretariat Kementerian Luar Negeri membuka total 90 pelatihan, yang meliputi 41 pelatihan tenaga teknis dan 9 pelatihan tenaga medis.
Untuk membentuk PPPK, tenaga teknis dan medis akan ditempatkan di Sekretariat Negara Kementerian.
Selain itu, Sekretariat Kementerian Luar Negeri juga membuka 40 kursus pelatihan PPPK bagi tenaga teknis untuk dimasukkan ke dalam Sekretariat Kabinet (Setkab).
Masa Hubungan Perjanjian Kerja dan Kriteria PPPK 2023
Bagi para peserta yang nantinya akan lulus dari seleksi PPPK tersebut, akan berlaku Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 3 tahun dan dapat dilakukan perpanjangan sesuai kebutuhan dari instansinya.
MHPK tersebut diberlakukan juga dengan mempertimbangkan batas usia pensiun jabatan yang dilamar oleh peserta.
Adapun terkait kriteria, Kemensetneg memberlakukan 2 kriteria pelamar dalam seleksi PPPK 2023, yaitu khusus dan umum.