Pelamar Seleksi PPPK Guru 2023 Formasi Khusus Diperpanjang Sampai 3 Oktober 2023, Ini Alasannya..

- 3 Oktober 2023, 10:58 WIB
Pelamar Seleksi PPPK Guru 2023 Formasi Khusus Diperpanjang Sampai 3 Oktober 2023, Ini Alasannya..
Pelamar Seleksi PPPK Guru 2023 Formasi Khusus Diperpanjang Sampai 3 Oktober 2023, Ini Alasannya.. /BKN

OKE FLORES.COM - Simak isi pengumuman resmi BKN batas waktu pendaftaran seleksi calon PPPK jabatan fungsional pengajar tahun anggaran 2023. Cek selengkapnya.

Pendaftaran seleksi CASN 2023 termasuk CPNS dan PPPK dibuka pada akhir September tahun lalu. Selain persiapan tes CPNS atau PPPK, peserta CASN 2023 juga harus memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Dalam proses seleksi calon guru PPPK 2023 terdapat pembagian batas waktu pendaftaran calon guru kategori diklat khusus dan kategori diklat umum. Calon guru PPPK 2023 yang mengikuti diklat khusus antara lain calon prioritas, alumni THK-II, dan guru honorer sekolah negeri.

Baca Juga: Sistem CAT Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Semakin Ketat, Cek Pengembangan Rilisan Terbarunya

Pelamar program pendidikan umum merupakan pelamar lulusan PPG dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemdikbud.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 bagi pendaftar formasi khusus berlangsung pada tanggal 20 sampai 29 September 2023. Sedangkan bagi pendaftar formasi umum waktu pendaftaran dibuka dari tanggal 30 September sampai 9 Oktober 2023.

Namun, perlu diketahui jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 bagi pelamar formasi khusus telah diperpanjang. Berdasarkan surat terbaru BKN dengan nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023, waktu pendaftaran bagi pelamar formasi khusus diperpanjang sampai 3 Oktober 2023.

Perpanjangan rentang waktu pendaftaran ini dilakukan karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x