OKE FLORES.COM - Pendidikan merupakan hak asasi setiap individu Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa akses pendidikan masih menjadi tantangan bagi banyak keluarga, terutama yang berada dalam keterbatasan ekonomi.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) Indonesia telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 sebagai upaya untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun siswa yang terpinggirkan dari pendidikan yang layak.
PIP Kemdikbud 2024 hadir sebagai jawaban atas tantangan sosial ekonomi yang dihadapi oleh banyak siswa di Indonesia.
Baca Juga: WASPADA! Siswa SD Hingga dan SMA Penerima PIP Kemdikbud Tidak Dapat KIP, Dana PIP Akan Berhenti Cair
Program ini didesain khusus untuk membantu siswa yang kurang mampu secara finansial agar tetap bisa menerima pendidikan yang berkualitas.
Berbeda dengan pendekatan konvensional, PIP Kemdikbud 2024 tidak hanya memberikan bantuan keuangan, tetapi juga berfokus pada pemberian dukungan secara menyeluruh agar siswa dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah.
Setelah melakukan pengecekan di tautan pip.kemdikbud.go.id, tanda siswa yang menerima PIP Kemdikbud 2024 akan diberikan status keterangan sebagai penerima "SK Nominasi".
Siswa harus aktivasi rekening mereka melalui bank penyaluran bantuan setelah menerima SK Nominasi.
Ini akan dilakukan setelah pencairan dana PIP Kemdikbud 2024.
Siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai cara untuk menunjukkan bahwa mereka adalah penerima bantuan pendidikan.