OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menorehkan capaian penting dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda Jakarta.
Pada bulan April 2024, dana bantuan pendidikan melalui Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Tahun 2023 resmi cair.
Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu, untuk memastikan mereka tetap memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengenai Tabel Angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 100 Juta
Pencairan KJP Tahap II ini memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi ribuan pelajar di Jakarta.
Dana bantuan pendidikan ini dirancang untuk membantu biaya pendidikan dasar dan menengah, seperti biaya sekolah, buku-buku pelajaran, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Dengan demikian, para pelajar dari keluarga kurang mampu tidak akan terkendala dalam mengejar cita-cita pendidikan mereka.
Pada tahap ini, pencairan KJP tidak hanya mencakup program reguler, tetapi juga KJP Plus.
Pencairan KJP Plus Tahap II ini dimulai pada Kamis, 4 April 2024. KJP Plus memberikan tambahan manfaat bagi pelajar dengan prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa.
Dengan adanya KJP Plus, pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi yang telah dicapai oleh para pelajar, sekaligus mendorong semangat mereka untuk terus berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.