Okeflores.com - Berikut ini cara mengecek IMEI iPhone melalui link imei.kemenperin untuk semua seri Apple iOS 2023, selengkapnya pada ulasan artikel berikut.
Semua HP yang beredar di pasaran Indonesia, termasuk iphone Apple dengan sistem iOS 2023 harus memiliki IMEI iPhone yang terdaftar.
Sebagai informasi, IMEI iPhone merupakan tanda nomor International Mobile Equipment Identity yang menerangkan bahwa HP yang Anda beli telah terdaftar resmi di pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Sambal Tidak Boleh Dimakan Waktu Sahur, Inilah 7 Makanan yang Harus Dihindari Saat Sahur
Dengan adanya tanda IMEI iPhone yang ada di daftar Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), itu artinya iPhone Anda keluaran resmi, bukan dari pasar gelap (black market).
Biasanya iPhone tanpa tanda IMEI dijual dengan harga miring di pasar gelap. Atau bisa saja dijual mahal dengan dalih penipuan barang ori.
Tak hanya itu, iPhone tanpa IMEI pasti tidak akan berguna setelah dibeli, karena jaringan seluler iPhone akan dibatasi.