Inilah 3 Cara Daftar dan Cek IMEI Iphone dan Android di Beacukai dan Kemenparin Terbaru 2023

- 25 Maret 2023, 13:09 WIB
Inilah 3 Cara Daftar dan Cek IMEI Iphone dan Android di Beacukai dan Kemenparin Terbaru 2023
Inilah 3 Cara Daftar dan Cek IMEI Iphone dan Android di Beacukai dan Kemenparin Terbaru 2023 /Pixabay/Anggallham

OKE FLORES.COM - Sebagian besar masyarakat di Indonesia belum mengetahui cara mendaftarkan IMEI di Kemenparin secara gratis, agar perangkat ponsel memiliki izin resmi dan tidak terblokir, terbaru tahun 2023.

Sebelum mendaftarkan ke Kemenparin kita perlu mengetahui apa itu IMEI, IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Yang dimana IMEI berguna sebagai acuan HP yang berstatus ilegal dan legal.

Baca Juga: Berikut 4 Kegunaan Bedak Tabur, Salah Satunya Membuat Lipstik Tahan Lama

Dikarenakan masih banyak masyarakat di Indonesia membeli HP sperti Iphone dan Android dari luar Negeri tanpa melalui Mekanisme impor. Untuk diketahui Perusahaan dalam Negeri belum ada yang bisa menjamin ponsel yang dibeli, IMEI tersebut telah terdaftar di Indonesia.

Mengutip dari laman Bea Cukai, mendaftarkan IMEI tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca Juga: Cuma Dua Jutaan, Berikut Spesifikasi Samsung A14 5G, Bisa Kombinasikan Prosesor OCta-core Dengan Koneksi 5G

"Daftar IMEI itu GRATIS! tapi kamu harus melunasi kewajiban Bea Masuk, PPN, dan PPh seperti barang impor lainnya," katanya, dikutip Okeflores.com dari laman bea cukai.

Akun resmi Bea Cukai di Twitter membagikan 3 cara mendaftarkan IMEI, yakni lewat Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin.

1. Cara daftar IMEI lewat Bea Cukai

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x