Modus Baru Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital Melalui Chat WhatsApp

- 27 Mei 2023, 08:43 WIB
Modus Baru Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital Melalui Chat WhatsApp
Modus Baru Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital Melalui Chat WhatsApp /

TEKNOLOGI, OKE FLORES.com - Modus curang dimulai dengan mengobrol dengan scammer yang menyamar sebagai kurir, mengantarkan paket, lalu mengirim file APK ke WhatsApp untuk memverifikasi paket. Calon korban yang penasaran mengklik file tersebut.

Ketika file yang diserahkan pelaku diunduh, pelaku mengambil data dan informasi secara tidak sah dari ponsel korban, yang digunakan untuk mengelola dan menghapus akun korban.

Saat itu, Polres Pasurua mengajukan petisi: "Perhatikan dulu apa perpanjangannya." File dengan ekstensi "APK" adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi Android. 

Dalam kasus ini, korban terlanjur mengunduh file tersebut karena pada saat itu korban pesan barang.

Selanjutnya tanpa diketahui korban, saldo BRIMO atau BCA Mobile bisa berkurang. Korban mengaku tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apapun dan mengisi user Id maupun password pada situs lain,” demikian penjelasan Polres Pasuruan saat itu.

Setelah masalah tersebut terungkap saat ini muncul lagi modus baru penipuan yaitu dengan menggunakan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat. Hal tersebut sudah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya. “Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ucap Vivid.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.

Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x