OKE FLORES.com - Aksi penyadapan atau pemblokiran akun media sosial tertentu memang sering dialami oleh banyak orang.
Apalagi data pribadi saat ini sudah bukan lagi bersifat privasi, tapi menjadi konsumsi pihak-pihak tertentu.
Hal itu dapat mudah terakses jika pemilik gawai melakukan aktivasi suatu aplikasi yang memerintahkan untuk memasukkan data-data penting dari media sosial pengguna.
Baca Juga: Ternyata Ini Sejarah Logo Burung Twitter
Seperti memasukkan E-Mail, akun media sosial berupa Instagram, Facebook dan WA.
Media yang disebut terakhir memiliki pengguna terbanyak di Indonesia. Maka tidak heran setiap kali ada dugaan penyadapan, akun WA yang paling rentan menjadi korbannya.