Hanya Menggunakan Kartu Tanda Penduduk Ini fintech Pinjaman online yang Sah Sesuai OJK

- 7 Agustus 2023, 14:56 WIB
Foto Ilustrasi : Hanya Menggunakan Kartu Tanda Penduduk Ini fintech Pinjaman online yang Sah Sesuai OJK
Foto Ilustrasi : Hanya Menggunakan Kartu Tanda Penduduk Ini fintech Pinjaman online yang Sah Sesuai OJK /

 

OKEFLORES.com - Berikut informasi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk, ini daftar 10 fintech pinjaman online yang sah menjamin legalitas Otoritas Jasa Keuangan, panduan meminjam sebelum meminjam uang dan risiko pinjaman online. Daftar 10 fintech pinjaman online yang sah menurut OJK yang terdaftar sebagai pinjaman online yang sah ada di sini periksa ada aplikasi apa saja.

Selain itu ketahui panduan meminjam uang melalui fintech pinjaman online yang sah menurut OJK 2023 dan kenali risiko saat meminjam uang di pinjaman online. Deretan 10 fintech pinjaman online yang sah menurut OJK ini diketahui memiliki persyaratan mudah dan bisa langsung cair tanpa jaminan.

Seperti diketahui fintech pinjaman online kini menjadi salah satu cara untuk masyarakat mendapatkan dana lebih dengan jumlah besar. Sebelum memilih fintech pinjaman online, Anda bisa melihat terlebih dahulu panduan saat memilih pinjaman online agar tidak terkena penipuan. Salah satu cara agar terhindar dari penipuan adalah memilih fintech pinjaman online yang sah dan diterbitkan oleh OJK 2023.

Baca Juga: Berikut Cara Memotong Layar Video dengan Mudah.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Rabu 19 Juli 2023, berikut beberapa tips sebelum meminjam online sebelum mengambil pinjol:


1.Lakukan riset sebelum memilih platform pinjaman online yang tepat. Periksa reputasi dan ulasan dari pengguna sebelum memutuskan untuk meminjam di platform tertentu.


2. Pastikan Anda memahami persyaratan dan ketentuan dari pinjaman online tersebut, termasuk bunga, biaya administrasi, dan biaya keterlambatan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x