Berikut Informasi Hanya Menggunakan KTP, Ini Daftar 10 Pinjol yang Sah Menjamin legalitas OJK

- 31 Agustus 2023, 11:31 WIB
Foto Ilustrasi :  Berikut Informasi Hanya Menggunakan KTP, Ini Daftar 10 Pinjol yang Sah Menjamin legalitas OJK
Foto Ilustrasi : Berikut Informasi Hanya Menggunakan KTP, Ini Daftar 10 Pinjol yang Sah Menjamin legalitas OJK /

OKE FLORES.com - Berikut informasi hanya menggunakan KTP, ini daftar 10 pinjol yang sah menjamin legalitas OJK, petunjuk meminjam sebelum meminjam uang dan risiko pinjaman daring. Daftar 10 pinjol yang sah menurut OJK yang terdaftar sebagai pinjaman daring yang sah ada di sini periksa ada aplikasi apa saja.

Selain itu ketahui petunjuk meminjam uang melalui pinjol yang sah menurut OJK 2023 dan kenali risiko saat meminjam uang di pinjaman daring. Deretan 10 pinjol yang sah menurut OJK ini diketahui memiliki persyaratan mudah dan bisa langsung cair tanpa jaminan.

Seperti diketahui pinjol kini menjadi salah satu cara untuk masyarakat mendapatkan dana lebih dengan jumlah besar. Sebelum memilih pinjol, Anda bisa melihat terlebih dahulu petunjuk saat memilih pinjaman daring agar tidak terkena penipuan.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjaman DC Pinjaman Online yang Tidak Memenuhi Standar Penagihan OJK Setelah Galbay

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 31 Agustus 2023, Salah satu cara agar terhindar dari penipuan adalah memilih pinjol yang sah dan diterbitkan oleh PJK 2023. Berikut beberapa tips sebelum meminjam online sebelum mengambil pinjol:


1.Lakukan riset sebelum memilih platform pinjaman online yang tepat. Periksa reputasi dan ulasan dari pengguna sebelum memutuskan untuk meminjam di platform tertentu.


2. Pastikan Anda memahami persyaratan dan ketentuan dari pinjaman online tersebut, termasuk bunga, biaya administrasi, dan biaya keterlambatan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x