Alat Pemadam Api Ringan: Berikut Cara Menggunakan APAR Sesuai Standar NFPA dan SNI

- 7 September 2023, 11:25 WIB
Ada beberapa informasi mengenai APAR atau Alat Pemadam Api Ringan yang perlu Anda ketahui.
Ada beberapa informasi mengenai APAR atau Alat Pemadam Api Ringan yang perlu Anda ketahui. /yahdi yasya/

OKE FLORES.COM - Kebakaran adalah bencana yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Untuk menghadapi situasi ini, penting untuk memiliki peralatan pemadam api yang sesuai dan tahu bagaimana menggunakannya dengan benar.

Melansir dari Pikiran-rakyat.com, Kamis, 7 September 2023, alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu alat yang umum digunakan untuk memadamkan api dalam kejadian darurat.

Baca Juga: Simak Ini Langkah-langkahnya: Berikut Cara Update Google Chrome ke Versi Terbaru

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menggunakan APAR sesuai standar NFPA (National Fire Protection Association) dan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk membantu Anda siap dalam menghadapi situasi darurat.

1. Pemilihan APAR yang Tepat

Sebelum kita masuk ke langkah-langkah penggunaan APAR, langkah pertama adalah memilih APAR yang tepat untuk kebutuhan Anda. Pilih APAR dengan ukuran yang sesuai untuk ruangan atau area yang akan dilindungi. APAR biasanya tersedia dalam beberapa kapasitas, seperti 1 kg, 2 kg, 4 kg, atau lebih besar. Pastikan APAR ini memiliki sertifikasi dari badan yang berwenang sesuai dengan standar SNI.

2. Memahami Komponen APAR

Sebelum Anda bisa menggunakan APAR dengan benar, Anda perlu memahami komponennya. APAR umumnya terdiri dari tabung berisi bahan pemadam api, nosel untuk menyemprotkan bahan pemadam api, pegangan, penutup pengaman, dan penggantung APAR.

3. Membaca Instruksi

Setiap APAR dilengkapi dengan instruksi penggunaan yang harus dibaca dengan seksama sebelum menggunakannya. Instruksi ini akan memberikan panduan yang spesifik tentang cara mengoperasikan APAR tersebut. Pastikan untuk memahami instruksi ini dengan baik.

4. Penggunaan APAR

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penggunaan APAR sesuai standar NFPA dan SNI:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x