Sejumlah Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Golo Paleng Matim Makin Terkuak

23 Mei 2023, 08:53 WIB
proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli pada tahun 2017 di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat. /

MANGGARAI TIMUR, OKE FLORES.com- Sejumlah data terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Golo Paleng, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, makin terkuak.

Sebelumnya, media ini pernah memberitakan adanya dugaan penyelewengan dana pada proyek pengerjaan telford jalan penghubung kampung Pampa menuju Liang Dalo. Proyek itu, diketahui dianggarkan pada tahun 2022, namun baru dieksekusi tahun 2023 dan kini kondisinya mangkrak.

Selain itu, juga adanya data fiktif penerima manfaat BLT Covid-19 tahun 2020. Kini, muncul lagi data lain, masih terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan sang mantan Kades, Blasius Banis yang sudah menjabat dua periode dan kini maju kembali untuk periode ketiganya di Pilkades Golo Paleng.

Baca Juga: Mantan Kades Golo Paleng Matim Diduga Selewengkan Dana Desa

Baca Juga: Proyek Telford di Desa Golo Paleng Matim Mangkrak dan Sarat Korupsi

Pada tahun 2017, dalam APBDes, Blasius Banis mencantumkan adanya proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat.

"Pembohong. Sarpras itu hasil swadaya masyarakat, tapi di APBDes, ada cantum proyek pengerjaan Sarpras yang dikerjakan dengan sistem PKT dan anggarannya saya dengar sekitar Rp.20.000.000. Itu bohong besar. Masyarakat yang kerja tidak ada satu pun yang dibayar, karena itu swadaya," ujar seorang warga Desa Golo Paleng yang tidak ingin namanya dimediakan pada, Rabu 17 Mei 2023.

Berikutnya, pada tahun 2018, ada proyek pembangunan jalan telford dari kampung Juli menuju kampung Pampa senilai Rp.180.000.000 dengan volume 687 meter.  Proyek itu sempat diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2020 karena tersisa 337 meter yang belum dikerjakan.

Merespons berita tersebut, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda memanggil Blasius Banis selaku Kades untuk dimintai klarifikasi. Hasil klarifikas saat itu Blasius Banis mengaku siap untuk melanjutkan pengerjaannya. Namun faktanya, dari 337 meter sisa volume itu, yang dikerjakan hanya 200 meter, dan 137 meter lainnya, mangkrak hingga saat ini.

"Mangkrak sampai sekarang. Coba cek langsung saja, ada lowong telford per kelompok kerja waktu itu. Boleh dibilang Blasius Banis sudah mengingkari dan  menghianati kesepakatan yang dibuat di kecamatan," ucapnya.

Proyek telford dari SDI Liang Dalo menuju kampung Pampa yang dianggarkan tahun 2020 juga mangkrak. Dari 800 meter volume yang tercantum dalam APBDDes, masih tersisa sekitar 17 meter yang belum dikerjakan. Untuk mengelabui masyarakat, Blasius Banis kerap menggunakan modus melanjutkan pengerjaannya di tahun berikutnya.

"Misalnya proyek telford pada tahun 2020 dari SDI Liang Dalo menuju Pampa yang belum tuntas dikerjakan sekitar 17 meter. Lalu cara mengelabui warga dengan melanjutkan proyek telford tahun anggaran 2022. Sedangkan proyek tahun sebelumnya tidak dihitung lagi. Cara ini terus ia lakukan saat pengerjaan telford untuk mendapat keuntungan," terangnya.

Baca Juga: Berikut Data Kabupaten di NTT Alami Penundaan Penyaluran Dana Desa Triwulan I

Baca Juga: Siap-siap BLT Dana Desa Sebesar 900 ribu Cair Jelang Ramadhan, Cek Syarat Penerimaannya disini!

Selain itu, pada tahun 2017, ada proyek pembangunan deuker dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Bloro. Proyek ini adalah satu paket, dimana deuker dibangun sekaligus dengan TPT. Namun yang dikerjakan hanya deuker, sementara TPT belum dikerjakan.

"Kalau deukernya sudah dibangun tetapi TPT nya sama sekali belum dibuat. Saat itu pasir sudah ada dilokasi dan sekarang sudah lenyap terbawa erosi air hujan," tuturnya.

Sementara, terkait BLT Covid-19, terdapat 10 KK yang mengaku belum menerima uang bantuan tersebut hingga saat ini. Padahal, nama mereka tercatat sebagai penerima dalam APBDes.

"Sebelumnya di beritakan ada 3 orang penerima fiktif. Artinya nama mereka ada di APBDes, tetapi tidak terima uangnya. Setelah diberitakan kali lalu, muncul lagi 7 orang lain yang mengaku namanya ada di APBDes, tetapi tidak terima uangnya. Jadi total 10 KK yang tidak terima uangnya dengan jumlah seniali Rp.36.000.000,"

"Takutnya, setelah muncul berita ini, ada muncul lagi KK lain yang mengaku belum pernah terima uangnya. Sehingga, makin bertambah pula jumlah penerima fiktif ini," cetusnya.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum baik pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, melakukan pengusutan terkait penyelewengan yang dilakukan oleh Blasius Banis.

"Kepolisian dan Kejaksaan jangan tutup mata. Coba usut itu," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini berupaya menghubungi mantan Kades Golo Paleng, namun nomor telpon yang dihubungi sedang tidak aktif.

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler