Rabies Merenggut Nyawa, Himpunan Mahasiswa Peternakan Manggarai Kupang Angkat Bicara

29 Mei 2023, 21:05 WIB
Himpunan mahasiswa peternakan manggarai (HMPM) Kupang /

NTT, OKE FLORES.com - Rabies menjadi momok yang sangat ditakutkan, mengingat dampak paling vatal dari gigitan anjing rabies adalah kematian pada manusia yang terpapar oleh virus tersebut.

Menurut data yang dilansir dari World Health Organization (WHO) terdapat 59.000 penduduk di seluruh dunia yang mati disebabkan oleh rabies, 99% dari kasus ini disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies .

Pada tahun (2015-2019)di indonesia kasus gigitan hewan penular rabies dilaporkan berjumlah 404.306 kasus dengan 544 kematian, data ini menunjukan bahwa, ancaman virus rabies sangat besar dan berpotensi terjadinya perluasan penyebaran penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam mengatasi virus rabies, peran pemerintah dan lintas sektor  sangat dibutuhkan untuk terus bersinergi dalam upaya pengendalian, mendeteksi dan merespons penyakit berbahaya ini, karena virus rabies akan berakibat vatal jika tidak ditangani dengan baik.

Baca Juga: Waduh! Wabup di Riau Kepergok Sekamar dengan Bu Kabid Dispenda

Data yang dilansir dari kemenkes 2021, Dari 38 propinsi yg ada di indonesia, NTT adalah salah satu daerah endemis rabies, dimana NTT termasuk salah satu propinsi tingkat kematian pasien paling tinggi  yang  digigit anjing rabies. Virus rabies masuk ke pulau Flores sejak tahun 1997 dan telah banyak memakan korban.

Menurut data yang disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai timur Pranata Kristiani Agas dalam 3 tahun terakhir di manggarai timur jumlah kasus gigitan anjing rabies berjumlah 1868 kasus dengan rincian, tahun 2021 sebanyak 958 kasus, 2022 sebanyak 843 kasus dan tahun 2023 dari januari sampai maret sebanyak 67 kasus, dari jumlah itu diantaranya dua terjadi kematian dan dua kasus meninggal dunia itu terjadi sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: Adian Napitupulu Diancam Luhut, Adian: ‘aku udah biasa habisi orang’

Hal ini mengindikasikan bahawa upaya penangulangan rabies di NTT memerlukan langkah yang terstruktur dan tepat untuk mengurangi dampak penyakit tersebut. Oleh karena itu, peran pemerintah dan lintas sektor  sangat dibutuhkan untuk terus bersinergi dalam upaya pengendalian, mendeteksi dan merespons penyakit berbahaya ini, sebagaimana ditegaskan dalam UU Permenko nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius yang dimana salah satu-nya adalah virus rabies.

Menyikapi hal tersebut, Himpunan mahasiswa peternakan manggarai (HMPM) Kupang, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pemberantasan rabies di NTT terlebih khusus di pulau flores yang sudah menelan korban Ditahun 2023.

Baca Juga: 9 Faktor Penyebab Katarak, Mulai dari Usia Hingga Pengaruh Obat

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah setempat untuk melaksanakan sosialisasi mengenai virus rabies dan juga langkah prefentif untuk memberantas penyakit yang sedang mewabah di kabupaten Manggarai timur.

“Kami juga Mendesak pemerintah untuk mendistribusikan kebutuhan logistik berupa VAR & SAR di Manggarai timur, serta melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan ternak anjing diseluruh Desa-Desa yang berada di manggarai timur”, tegas Ketua Umum HMPM Kupang, Albertus Inggal saat dihubungi media ini, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum

Pihaknya juga meminta Pemerintah untuk segera mengimabu masyarakat pemilik anjing agar mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaan masing-masing, dan tidak membawa masuk atau keluar anjing antar desa, kecamatan, atau antar kabupaten.

Menyikapi hal ini juga, sebagai bentuk dorongan atas program pemerintah, kata dia, HMPM-KUPANG bersedia akan melakukan sosialisasi terkait virus rabies di Manggarai di bulan yang akan mendatang.*** (FIRMAN JAYA)

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler