Fakta Mengejutkan Diungkap Aliansi LSM se-Kediri Raya saat Berdemo di Kantor Bupati Kediri

12 Januari 2024, 12:08 WIB
massa aliansi ormas se-Kediri Raya saat berdemontransi di Kantor Bupati usai menggeruduk Kantor DPMPD Kabupaten Kediri kemarin siang (Kamis, 11 Januari 2024). /Foto: OKE FLORES/

OKE FLORES.COM - Sejumlah fakta mengejutkan diungkap massa aliansi ormas se-Kediri Raya saat berdemontransi di Kantor Bupati usai menggeruduk Kantor DPMPD Kabupaten Kediri kemarin siang (Kamis, 11 Januari 2024).

Tiba di depan Kantor Bupati Kediri, massa sempat berorasi selama 30 menit usai perwakilan massa sebanyak 12 orang diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Perwakilan pendemo diterima dan ditemui Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Yuli Murwantoko didampingi tiga orang dari Inspektorat.

Baca Juga: Perempat Final Malaysia Open 2024: Ajang Penuh Tegang di Dunia Bulu Tangkis

Dalam dialog tersebut, massa aliansi secara bergantian menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan agar disampaikan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Dalam hal ini, Bupati Kediri harus membatalkan hasil ujian perangkat desa yang telah diumumkan serta menuntut dilakukan ujian ulang penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri secara profesional dan transparan.

“Memang betul wewenang rekrutmen perangkat desa adalah wewenang pemerintah desa. Pemerintah desa membentuk panitia dan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan verifikasi atau tes kepada calon perangkat desa yang nantinya akan menduduki kekosongan kursi yang ada dalam pemerintahan desa,” ungkap Arif salah satu anggota LSM Bidik-SIB DPD Jatim.

Baca Juga: Operasi Whipple untuk Mengatasi Kanker Pankreas

Menurutnya, pasti ada rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Kediri kepada panitia untuk menunjuk pihak ketiga.

“Karena tidak mungkin membuat MoU sendiri, tidak mungkin setiap desa masing-masing menunjuk pihak ketiga sendiri. Ini pasti ada bantuan dari pemerintah kabupaten, karena induk pemerintah desa adalah pemerintah kabupaten,’ tandas Arif.

Pihaknya berharap, pemerintah kabupaten dan desa menggunakan regulasi secara baik.

“Kalau suara kami tidak didengarkan, kita lihat ke belakang. Desa itu kalau pemerintah desanya tidak bagus maka otomatis desanya akan hancur. Mengemban dana desa sebegitu besar minimal 1.5 Milyar tambah pokir dan lain-lain bisa 3-4 milyar. Kalau pamong desanya nggak siap, gimana? Iso korupsi kabeh dampaknya,’ beber Arif.

Baca Juga: Teka-teki Logis yang Seru dan Menjebak, Bikin Otak Mikir Keras

"Dampak selanjutnya, sebelum kami datang kesini tadi ada LSM yang demo terkait PTSL, PTSL rumit karena sekdesnya tidak pas. Karena kalau hari ini bermasalah berarti rekrutmen sekdes tahun 2021 itu tidak tepat, mengapa? Karena pasti sekdes itu tidak bisa membaca letter c otomatis saat pelaksanaan PTSL sebagai program dari BPN pasti bingung. Ini jangan sampai terulang. Apakah kita mau diposisi itu terus," tambahnya.

“Kalau teman-teman ini bawa bukti kecurangan ujian perangkat desa bagaimana, tadi Pak Agus Cahyono (Kadis DPMPD) menyuruh kalau ada bukti kecurangan bawa ke apparat yang berwajib, itu betul. Tetapi tolong njenengan perhatikan efek dari ini adalah pergolakan dalam masyarakat. Ini yang kita jaga sebagai Lembaga Kontrol sosial, sambungnya.

Baca Juga: Jenis-Jenis Kanker Pankreas yang Perlu Anda Tahu

“Jangan sampai hari ini kita aksi, besok kita aksi lagi, timpal Suko Priyadi Ketua LSM Berantas. Debby D Bagus salah satu peserta ujian kembali memberi kesaksian terkait kejanggalan pelaksanan tes penyaringan perangkat desa di hadapan Kepala Bakesbangpol. “Disini mungkin berita acara yang tidak tepat (seraya menunjukkan dokumen berita acara) yang tidak sesuai dengan peraturan bupati, menurut hemat saya pasti semua ini tahu, dari Kades, ketua PKD (Paguyuban Kepala Desa), dan semua yang terlibat dalam masalah perangkat desa ini. Dan saya yakin semua berita acara ini tidak ada nilainya, karena nilai di lembaran terpisah dan tidak sesuai dengan format dalam perbup. Dan setelah kami konfrontir dengan pihak Unisma mereka tidak mengakui bahwa lembaran itu bukan mereka yang buat,” ucapnya dengan nada lantang.

Foto. Massa pendemo berdialog dengan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri Yuli Murwantoko

Pernyataan Debby Bagus dikuatkan, Laundry Ardiansyah dan Viona Ardira secara bersama-sama karena mereka mendapat jawaban serupa dari Profesor Dr. Ir. Hj Mahayu Woro Lestari, MP Ketua LPPM Unisma – Malang secara langsung.

“Kami sempat audensi dengan pihak Unisma, tegas mereka serempak. Basuki sang Korlap dari LSM Berantas menimpali, maksud sampean, jangan-jangan ada oknum yang sengaja membuat nilai sendiri gitu ya!," katanya.

Viona Ardira perempuan asal Desa Plemahan, juga meminta agar berita acara yang dibuat pemdes disandingkan dengan format berita acara yang diatur Perbup No. 49/2023.

“Kalau di desa lain nggak ada catatan, tapi di desa saya ada tulisan catatan dan tidak ada alamat IP. Tolong disandingkan saja pak format berita acara yang diatur Perbup No. 49/2023 dengan berita acara yang dibuat desa sama tidak,” pintanya kepada Yuli Marwanto dan disaksikan Inpektorat.

Kemudian Yuli memotret dua dokumen berbeda versi. “Kalau mereka-mereka seperti itu dipaksakan untuk dilantik bisa konyol karena tidak mengacu Perbup Kediri,” cetus Basuki.

Yuli Murwantoko kembali minta penegasan kepada pendemo, “Berarti lembaran yang seperti ini tidak diakui Unisma nggih.” Dijawab serentak, Betul pak! Ditegaskan Ahmad Zulfi Wijaya dari FPUPPD, “Bisa jadi format itu desa yang buat dan UNISMA tinggal tandatangan.”

Aliansi LSM se-Kediri Raya juga menegaskan akan menyodorkan bukti awal (petunjuk) adanya dugaan gratifikasi.

Baca Juga: TERBARU!! BSU Cair ke Rekening Hari Ini, 12 Januari 2024: Dorongan Positif untuk Pekerja dan Perekonomian

“Tolong dipertimbangkan lagi untuk pelantikan karena disini masih ada cacat hukum, tolong aspirasi kami didengar dan masalah ini ditinjau kembali hasil tes yang kemarin dan dilakukan ujian ulang,” ungkap Arif.

Di kesempatan yang sama Dwi Yudi Ardiansyah aktivis Kampung Inggris Pare menjelaskan, yang pada intinya peserta ujian penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri yang menghadapi masalah seperti ini, akhirnya membentuk forum yang dikenal FPUPPD.

Dikatakan, forum ini pernah bersurat sekitar 1 minggu lalu ke DPMPD, DPRD dan Bupati Kediri meminta audiensi namun sampai detik ini tidak ditanggapi.

“Menindaklanjuti hal itu, maka kami ke Unisma bertemu Ketua LPPM Prof. Mahayu Woro Lestari dan kita disambut bagus. Dan pihak Unisma pun merasa kecewa, mereka MoU dengan PKD dan itu berdasarkan PERBUP. Unisma kecewa permintaan computer disiapkan 2 hari sebelumnya justru meleset menjadi 1 hari sebelum pelaksanaan. Dan diketahui dari 600 komputer yang disiapkan tetapi 200 komputer tidak bisa digunakan, ditambah jaringan internet down,” ucap pria yang akrab disapa Meong.

Ia menyebutkan, berdasar pengakuan Ketua LPPM bahwa komputer itu yang menyiapkan vendor dari Pemkab kediri. Ini berarti pemkab tidak profesional.

“Apalagi kalau berdasarkan pengakuan dari peserta ujian banyak mengaku nilai CATnya banyak yang berubah, bahkan ada yang turun,” tandasnya. Terlebih ada juga komputer yang sistem itu mati, sehingga banyak peserta yang tidak mendapat nilai. Arti sejak awal panitia ini tidak siap, dan ini juga ungkapan kekecewaan UNISMA saat kami berdiskusi hampir 2 jam, tegas Meong.

Pihaknya mendorong Unisma untuk meminta salinan nilai dari pemkab, karena nilai aslinya di server.

“Sehingga kalau kita berani membongkar itu bisa terlihat sesuai tidak nilai kita dengan di server, namun sampai hari ini kita belum mendapat info, sekarang ini era keterbukaan informasi publik. Padahal kemarin itu dari DPMPD bilang bahwa itu bukan urusannya tapi urusan Unisma dan seakan-akan pihak UNISMA dipersalahkan terus dan dikambinghitamkan. Sejujurnya dari kemarin kita minta audiensi dengan DPMPD agar kita tidak saling menyalahkan. Sebaiknya pihak Unisma bisa hadir, pihak PKD hadir, pihak DPMPD hadir jadi bisa dilihat mana yang BENAR? Daftar nilai kan di server jadi kan tertutup, mana kita tahu,” tuturnya.

Baca Juga: Jenis-Jenis Kanker Pankreas yang Perlu Anda Tahu

Koordinator FPUPPD Ahmad Zulfi menambahkan, pihak Unisma bilang servernya ada di Kediri dan sedang diperbaiki. Meong menimpali, "Katanya server rusak tapi nilainya kok keluar berarti itu sudah ada nilai, ini yang membingungkan?”

Aliansi massa LSM se-Kediri heran dari temuan yang ada, hampir peserta yang lulus tes penyaringan perangkat desa adalah anak kades atau yang masih kerabat perangkat desa.

“Berarti anak kepala desa pinter semua,” sindirnya. Dalam dialog tersebut juga terungkap pernyataan bahwa ada peserta ujian yang lulus tes dan belum dilantik namun sudah bekerja dan ngantor di Balai Desa. Ada lagi informasi sebelum tes ujian bahkan sudah ada yang pesan baju untuk pelantikan," ucap massa aliansi.

Peserta demonstrasi secara kompak meminta tes penyaringan perangkat desa diulang kembali dan dilakukan secara jujur, profesional dan transparan.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler