Suarakan Penolakan Tapera, Massa Lakukan Demonstrasi di Depan Patung Arjuna Wijaya

28 Juni 2024, 18:13 WIB
Massa menyuarakan penolakan tapera kendati diguyur hujan /Ajie/

OKE FLORES.COM - Aliansi buruh bersama sejumlah masyarakat menolak melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pekolakan terhadap tabungan perumahan rakyat (tapera), yang berlangsung di depan patung Arjuna Wijaya ( patung kuda), Jakarta pusat, pada Kamis (27/06/2026)

Dari pantauan media ini, terlihat bendera serikat buruh, KASBI, dan bendera SBIT dikibarkan di lokasi demo.

Koordinator GEBRAK, Sunarno mengatakan bahwa massa menuntut Jokowi mencabut UU Tapera Nomor 4 Tahun 2016.

Baca Juga: Ini Dia 10 Lokasi Bakso Terbaik di Bandung Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

“Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU Tapera nomor 4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Kendati diguyur hujan deras, para demonstran tetap bertahan di patung kuda guna menyuarakan penolakan tapera.

Para demonstran membentangkan beberapa spanduk bertuliskan, "Kasbi Tolak Tapera Tabungan Penipuan Rakyat,”; “Selamat 10 Tahun Berkuasa Jokowi Bisa Apa? Bisa Bikin Sengsara dengan Melalui UU Cipta Kerja,”; dan “Buruh Bukan Sapi Perah. Harus Hentikan Perampasan Upah”.

Baca Juga: Menggugah Selera, 7 Wisata Kuliner di Palembang yang Enak dan Sayang Jika Dilewatkan

Selain spanduk, massa juga menggunakan brosur dan mengenakan seragam sejumlah profesi, seperti dokter, buruh, pegawai bank, pelajar, ASN, nelayan, hingga pemberi upah.

Dalam Isi brosur ada tulisan “Tapera untuk Siapa, Rakyat atau Elite Pemerintah”

Sebelum menyampaikan tuntutan, massa mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Terlihat sebuah diorama yang bertuliskan sejumlah kerugian Tapera.

Ada juga beberapa spanduk bertuliskan, “Ada Potongan Upah Pekerja Bertambah”, “ Uang Rakyat Dirampok Pemerintah”, “Pemerintah Abai Tanggung Jawab Membangun Rumah Rakyat”, dan “Perumahan Rakyat yang Layak Hanya Angan-Angan”.

Massa demo juga menuliskan, Tapera adalah perampokan uang rakyat gaya baru dan hal ini diinisiasi oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler