OKE FLORES.COM – Massa Aliansi Nagekeo Bersatu (ANB) bersama Amman Flobamora dan Kompak Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih (KPK RI) pada Senin, 1 Juli 2024 pukul 11.00 WIB, guna melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kesempatan itu, ANB meminta lembaga antirusuah mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga marak terjadi di kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Ngada tersebut.
Menurutnya, beberapa pekerjaan proyek yang diduga terindikasi berbau korupsi di antaranya: Pasar Danga, pengadaan masker di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, bencana alam dan kajian Bandara Surabaya 2, dan pekerjaan helipad di lokasi bandara.
Baca Juga: 4 Kota Terpadat di Jawa Tengah Tahun 2024, Semarang di Urutan Terakhir?
Ansgerius Dua mendesak KPK RI untuk segera memproses oknum-oknum yang diduga terlibat di dalam tindak pidana korupsi pada beberapa pekerjaan tersebut.
"Demi untuk menegakkan keadilan maka kami yang tergabung dalam Aiansi Nagekeo Bersatu (ANB) akan terus menjadi garda terdepan untuk menyuarakan kebenaran dan kami akan terus melawan dan mengurai problematika yang terjadi di Bumi Nagekeo khususnya kasus KORUPSI,” tandasnya.
![Foto. Ansgerius Dua Ketua Aliansi Nagekeo Bersatu (ANB) meminta lembaga antirusuah mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga marak terjadi di Kabupaten Nagekeo](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/07/02/1471135788.jpg)
Sementara itu, Roy Watu Pati atau yang sering disapa Roy Watu kepada media ini mengungkapkan bahwa banyak sejumlah indikasi korupsi yang tidak mampu diuraikan oleh penegak hukum setempat, baik itu pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan.
Baca Juga: 10 Olahraga yang Efektif Membakar Lemak untuk Menurunkan Berat Badan