OKE FLORES.COM - Berbagai merek rokok ilegal secara masif beredar di kalangan Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Hal itu diduga karena minimnya pengawasan dari pihak berwenang, seperti polisi dan Bea Cukai Labuan Bajo.
Pengakuan seorang mantan pengedar rokok ilegal merek King Garet, BW, penyelundupan berbagai merek rokok ilegal ke wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur didatangkan dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur, menggunakan jasa ekspedisi.
"Selama ini rokok-rokok yang kita edar didatangkan dari Surabaya melalui ekspedisi,” ungkap BW saat ditemui di kediamannya, Ruteng, belum lama ini.
Terkait tidak adanya kendala dalam penyelundupan barang-barang ilegal tersebut, BW mengungkapkan, pihaknya bersama dengan agen rokok yang tinggal di Surabaya telah melakukan kesepakatan dengan pihak tertentu.
“Ya begitulah pa, namanya juga bisnis barang ilegal pasti kita sudah siasat sebelumnya,” imbuhnya.
BW membeberkan, selama menjalankan bisnis rokok ilegal, dirinya meraup keuntungan yang sangat fantastis, bahkan mampu membeli sebidang tanah di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kalau omong untung pasti sangat besar, saya menjalankan bisnis rokok ilegal selama 1,5 tahun dari situ saya bisa beli sebidang tanah di Kabupaten Manggarai Barat,” imbuhnya.