Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Satar Mese Bahas Pentinganya Akta Nikah dan Maraknya Kasus KDRT

- 27 Januari 2023, 10:06 WIB
Kapolsek Satar Mese, Ipda Edy Purnomo kembali menggelar jumat curhat bersama masyarakat Desa Paka, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, 27 Januari 2023.
Kapolsek Satar Mese, Ipda Edy Purnomo kembali menggelar jumat curhat bersama masyarakat Desa Paka, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, 27 Januari 2023. /

"Dan permasalahan pasangan yang belum memiliki AKTA NIKAH polri akan mencoba membantu untuk berkoordinasi dengan Desa untuk mendata warga semuanya yang belum memiliki AKTA NIKAH. Untuk nantinya polri Bersama pemerintah kecamatan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas pencatatan sipil manggarai untuk melakukan regsitrasi untuk pembuatan AKTA NIKAH", katanya kepada warga.

Manfaat dari Akta perkawinan, kata Kapolsek bisa melindungi hak dan kewajiban suami istri, juga melindungi anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.

Baca Juga: Buruan Daftarkan Diri Kalian untuk Mengikuti Diklat Gada Pratama Security di Polres Manggarai

Dengan akta perkawinan, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar anak akan terlindungi oleh undang-undang.

Akta perkawinan adalah pengakuan negara akan sebuah pernikahan yang berlangsung antara suami dan istri. Ketika negara mengakui pernikahan, maka bisa mencegah fitnah dan memberikan posisi pasti pada kedua belah pihak, baik suami maupun istri.

Akta perkawinan juga bisa digunakan untuk mengurus dokumen anak-anak, memudahkan dalam pengurusan hak asuh anak, dan menegaskan status anak sehingga tak ada pihak yang dirugikan jika terjadi sebuah perceraian.***

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x