"Laporan itu dengan mengajak masyarakat untuk tersesat dan menarik uang tabungan dan Bank NTT, menyerang rasa percaya masyarakat dan nasabah Bank NTT serta dengan niat jahat ingin menghancurkan Bank NTT sebagai satu-satunya Lembaga Keuangan dengan aset terbesar di NTT," sambung Alex.
Selain dua media online, Bank Pembangunan Daerah atau Bank NTT juga melaporkan tujuh akun Facebook.
Untuk diketahui, tujuh akun media sosial Facebook tersebut diantaranya Dewa Pemuja, Nitizen Alor, Paman Sam Kore, Silvester Timor Nobita, Shemby Kake II, Irmadewi Silvester Tabongkar (Grup Flobamora Tabongkar) dan Perpetua Skolastika (Grup Forum Kota Kupang).***