“Hukum dipelintir untuk melindungi orang kuat, dan yang tidak bersalah dijadikan tumbal.
Dengan berkaca dari kasus ini, dimana hukum tidak menciptakan keadilan, maka kita mesti adakan perlawanan, supaya tidak ada lagi korban aparat mental keparat dikemudian hari. Kasihan rakyat kecil, yang sudah, sedang dan selalu berjuang atasi tantangan hidup, malah dipecundangi oleh hukum yang mestinya melindungi mereka”,kata dia.***