"Saya menduga, bahwa kapal tersebut milik pribadi dari direktur BPOLBF, sehingga tidak dibuat proses izinnya," cetusnya.
Baca Juga: Berikut Sinopsis Film Dedemit, film Horor Terbaru yang Dirilis Mei 2023
Saya berharap, agar pihak aparat penegak hukum, terutama pihak kejaksaan Negeri Manggarai Barat, untuk segera melakukan pulbaket terhadap pembelian kapal tersebut dan apa yang dilakukan oleh direktur BPOLBF adalah sebuah tindakan penyalahgunaan wewenang.
"Jangan-jangan ini ada unsur tindakan korupsinya," tutup anggota Peradi yang berkantor di Kabupaten Manggarai Barat tersebut.***(MILAN)