Sejumlah Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Golo Paleng Matim Makin Terkuak

- 23 Mei 2023, 08:53 WIB
proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli pada tahun 2017 di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat.
proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli pada tahun 2017 di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat. /

"Mangkrak sampai sekarang. Coba cek langsung saja, ada lowong telford per kelompok kerja waktu itu. Boleh dibilang Blasius Banis sudah mengingkari dan  menghianati kesepakatan yang dibuat di kecamatan," ucapnya.

Proyek telford dari SDI Liang Dalo menuju kampung Pampa yang dianggarkan tahun 2020 juga mangkrak. Dari 800 meter volume yang tercantum dalam APBDDes, masih tersisa sekitar 17 meter yang belum dikerjakan. Untuk mengelabui masyarakat, Blasius Banis kerap menggunakan modus melanjutkan pengerjaannya di tahun berikutnya.

"Misalnya proyek telford pada tahun 2020 dari SDI Liang Dalo menuju Pampa yang belum tuntas dikerjakan sekitar 17 meter. Lalu cara mengelabui warga dengan melanjutkan proyek telford tahun anggaran 2022. Sedangkan proyek tahun sebelumnya tidak dihitung lagi. Cara ini terus ia lakukan saat pengerjaan telford untuk mendapat keuntungan," terangnya.

Baca Juga: Berikut Data Kabupaten di NTT Alami Penundaan Penyaluran Dana Desa Triwulan I

Baca Juga: Siap-siap BLT Dana Desa Sebesar 900 ribu Cair Jelang Ramadhan, Cek Syarat Penerimaannya disini!

Selain itu, pada tahun 2017, ada proyek pembangunan deuker dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Bloro. Proyek ini adalah satu paket, dimana deuker dibangun sekaligus dengan TPT. Namun yang dikerjakan hanya deuker, sementara TPT belum dikerjakan.

"Kalau deukernya sudah dibangun tetapi TPT nya sama sekali belum dibuat. Saat itu pasir sudah ada dilokasi dan sekarang sudah lenyap terbawa erosi air hujan," tuturnya.

Sementara, terkait BLT Covid-19, terdapat 10 KK yang mengaku belum menerima uang bantuan tersebut hingga saat ini. Padahal, nama mereka tercatat sebagai penerima dalam APBDes.

"Sebelumnya di beritakan ada 3 orang penerima fiktif. Artinya nama mereka ada di APBDes, tetapi tidak terima uangnya. Setelah diberitakan kali lalu, muncul lagi 7 orang lain yang mengaku namanya ada di APBDes, tetapi tidak terima uangnya. Jadi total 10 KK yang tidak terima uangnya dengan jumlah seniali Rp.36.000.000,"

"Takutnya, setelah muncul berita ini, ada muncul lagi KK lain yang mengaku belum pernah terima uangnya. Sehingga, makin bertambah pula jumlah penerima fiktif ini," cetusnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x