Sementara itu, Kasatlantas Polres Blora, AKP Noah mengaku, ada aturan untuk kendaraan khusus. “Benar ada aturan untuk kendaraan khusus untuk penggantian warna plat nomor mobil dinas. Cuma mobil yang diganti plat itu dalam catatan kami telah melalui proses pengajuan dan mendapat rekom dari Polda” ujar Noah. (*)