Demonstrasi Jilid II Kasus Terminal Kembur, Jaksa Manggarai Membisu, Kasi Pidum Menitip Janji

- 23 Juni 2023, 08:22 WIB
Foto: Demonstrasi Jilid II Kasus Terminal Kembur, Jaksa Manggarai Membisu, Kasi Pidum Menitip Janji
Foto: Demonstrasi Jilid II Kasus Terminal Kembur, Jaksa Manggarai Membisu, Kasi Pidum Menitip Janji /

OKE FLORES.com - Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia beberapa waktu lalu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.

Aksi PMKRI Ruteng ini menyoroti proses hukum kasus pengadaan lahan pembangunan untuk Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur yang memiliki luas lahan kurang lebih 7000 meter persegi dengan harga sebesar Rp. 420 Juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp. 402.245.455 Juta.

PMKRI Ruteng menilai keputusan Kejari Manggarai yang menetapkan Geregorius Jeramun yang adalah pemilik lahan sebagai tersangka mencederai adat Manggarai. 

Baca Juga: Prodi PPG Unika Ruteng Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Link Pendaftaran Resminya

Selain itu, PMKRI Ruteng juga menilai keputusan menetapkan dua tersangka yang dimaksud dalam proses penyelidikannya tidak melalui tahapan penyelidikan proyek fisik.

Aksi demonstrasi Jilid II kala itu, masa aksi tidak berhasil menemui Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai yang informasinya sedang berada Labuan Bajo Manggarai Barat.

Baca Juga: VBL Undur Diri, Pengamat Politik:’Banyak Program yang Gagal’

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x